Kamis, 15 Maret 2012

definisi sistem perekonomian indonesia


Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem perekonomian
Sistem perekonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut. Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrem tersebut.
Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan.

PERKEMBANGAN SISTEM PEREKONOMIAN DI INDONESIA


PENDAHULUAN
Perekonomian Indonesia sejak awal pemroklamirkan Kemerdekaan Indonesia sampai saat ini terus berkembang, perkembangan terus terjadi dan terus meningkatkan perekonomian Indonesia.Berawal dari tanggal 17 Agustus 1945 hingga perkembangan dalam masa pembangunan. Dalam proses perkembangan ekonomi tidak sedikit mengalami pasang surut dan kendala-kendala yang banyak menghambat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Bagaimana perkembangan ekonomi dan penyelesaian masalah ekonomi pada tahun yang sudah lewat akan di bahas pada pembahasan Sistem Perekonomian Indonesia.
PEMBAHASAN
Perkembangan ekonomi Indonesia pada awal kemerdekaan yang diawali dengan memperbaiki keadaan ekonomi dalam negeri, berbagai system, cara dan kebijaksanaan.Hal ini juga ditunjang dengan ekspor Indonesia.Namun segala usaha yang Pemerintah lakukan pada saat itu untuk memperbaiki kehidupan ekonomi dalam negeri dengan bebagai system, cara dan kebijaksanaan tidak memperoleh hasil yang diharapkan. Sejak Indonesia memproklamirkan kemerdekaan di tahun 1945, secara resmi ia sudah memilik perencanaan pembangunan dalam setiap periode pemerintah yang dimulai sejak dibentuknya komite pembangunan Strategis tahun 1945. Namun karena komite tersebut dibentuk pada saat revolusi melawan penjajahan Belanda, sehingga tidak memungkinkan pada saat itu melakukan perencanaan ekonomi. Program pemerintah pada saat itu diarahkan pada diplomasi politik dan perang terhadap Belanda yang berupaya merebut kembali Indonesia sebagai Negara bekas jajahannya. Kemudian padab tahun !951, pemerintah menyusun Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) namun karena adanya kenyataan bahwa
1. Struktur ekonomi masih bersifat colonial.
2. BNI belum dinasionalisir
3. Pengangkutan umum masih berada ditangan belanda.
Maka sukar untuk mengganti kekuatan ekonomi secara radikal. Rencana Urgensi Ekonomi dilanjutkan dengan Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960). Tetapi Rencana Lima tahun Pertama ini tidak berhasil dan mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya tetapi RAPELITA memberikan hasil yang sangat baik dan pesat dalam merubah perekonomian Indonesia.
Rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960)
1. Disusun oleh Biro perancang Negara yang kemudian merupakan Rencana Ekonomi Pemerintah saat itu (Kabinet Ali Sastroamidjojo, September 1956)
2. Pada saat itu situasi makin tidak menentu akibat perasaan anti Belanda yang kian meningkat dalam persoalan Irian Barat yang telah menjadi besar dan berkelanjutan dengan pengambilalihan perusahaan-perusahaan belanda belanda. Akibatnya, kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan sebagai konsekuensi dianutnya rencana Lima Tahun Pertama, praktis tidak ada. Singkatnya kondisi politik menyebabkan persoalan ekonomi terlupakan dan terabaikan sehingga rencana Lima Tahun Pertama tidak berjalan dengan baik.
REPELITA
1. Repelita disusun oleh BAPPENAS dengan mengikutsertakan seluruh lapisan masyarakat melalui diskusi-diskusi (Lembaga-lembaga Negara, Departemen Teknis/LPND,BAPPEDA, Teknokrat/Perguruan Tinggi, Teknisi, Kaum Politisi, Pemuka Masyarakat, Swasta dan sebagainya)
2. Repelita yang merupakan suatu rencana indikatif yang meliputi jangka waktu lima tahun, diterjemahkan secara lebih lengkap dan terperinci dalam rencana tahunan.
3. Rencana tahunan tersebut dirumuskan secara terinci sampai tingkat proyek-proyek berdasarkan prioritas sektoral, dengan sasaran biaya yang jelas yang tercermin dalam APBN. Dengan demikina tahun demi tahun termasuk penyediaan biaya telah terlebih dahulu disetujui DPR, dalam bentuk undang-undang sesuai pasal 23 ayat (1) UUD 1945
4. Repelita adalah penjabaran ydari GBHN (garis-garis besar haluan Negara yang ditetapkan sendiri oleh rakyat melalui DPR.
Dari gambaran diata terlihat jelas bahwa keberhasilan REPELITA terjadi karena recananya terstruktur secara rapid an benar-benar berdasarkan kebutuhan rakyat sehingga jelas sasarannya. Hal ini yang menyebabkan REPELITA telah berhasil dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat walaupun dalam pelaksanaan banyak tantangan-tantangan yang harus dihadapi.
Demikian rencana Lima Tahun Pertama (1955-1960) yang telah mengalami kegagalan dalam pelaksanaannya, sebagaimana telah diutarakan, kemudian dilanjutkan dengan Rencana Delapan Tahun. Sebagaimana dengan nasib Rencana Lima Tahun pertama yang mengalami kegagalan dalam pelaksanaanya, demikian juga dengan rencana Delapan Tahun ini, iapun telah mengalami kegagalan. Kegagalan yang harus dialami Rencana Delapan Tahun ini disebabkan antara lain
1. Rencana Delapan Tahun disusun/dipersiapkan oleh Dewan Perancangan Nasional (Depenas ) yang sebagian besar adalah kaum politisi, dengan diketuai oleh politikus senior Prof.Moh.Yamin.
2. Akibat dari hal itu ,bahwa dalam rencana Delapan Tahun tersebut tercermin pengaruh politik yang melebihi pengaruh ekonomi, hal ini diperkuat lagi ketika presiden soekarno sendiri (Presiden pertama RI) pada tahun 1959 mengambil alih kekuasaan eksekutif.
3. Pemerintah yang silih berganti tidak memberikan kemantapan kebijakansanaan ekonomi..
Keadaan tersebut diatas merupakan hambatan-hambatan pelaksanaan kebijaksanaan ekonomi yang sehat. Pengaruh lebih lanjut dari keadaan tersebut diatas, telah membawa akibat bahwa Indonesia sejak tahun 1950-1957 Indonesia tenggelam dalam system ekonomi liberal dengan persaingan bebas tanpa bimbingan dan pengarahan dari pemerintah. Kemudian sejak tahun 1957-1966 saat partai komunis ikut menentukan kebijakan pemerintah, system ekonomi Liberal berubah menjadi system ekonomi etatisme dimana praktis segala kegiatan ekonomi diatur Negara.
Didalam ekonomi etatisme (ekonomi komando) kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diambil dalam rangka memperbaiki kehidupan ekonomi saat itu, lebih dititikberatkan pada pertimbangan politis daripada pertimbangan ekonomi, yang bertentangan dengan landasan hukum sistem perekonomian Indonesia, yaitu UUD 1945 dan Pancasila. Akibat kebijakan Pemerintah yang lebih menitikberatkan pada masalah politik, sehingga mengorbankan masalah-masalah ekonomi sebagai berikut
1. Sarana produksi dan komunikasi kian bertambah rusak yang mengakibatkan ekspor menurun/merosot (1960 masih US$ 620juta kemudian turun menjadi US$ 459juta ditahun 1965),produksi menurun, supli kebutuhan pokok menurun seperti beras, gula, minyak tanah, BBM, dan kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat terpaksa mengantri untuk mendapatkannya.
2. Hutang-hutang Luar negeri dipergunakan untuk proyek-proyek “mercusuar” serta proyek-proyek lain yang tidak didasari pada perencanaan serta penelitian teknis, akibatnya terjadi pemborosan keuangan Negara.
3. Defisit Anggaran Negara kian membesar yang ditutup dengan cetak uang baru. Tahun 1963 devisit APBN sebesar Rp 1,39 milyar, tahun 1964 sebesar Rp 3,35 milyar dalam tahun 1965 meningkat menjadi Rp 15,27 milyar.
4. Antara tahun 1960-1965 laju pertumbuhan pendapatan rata-rata penduduk mencapai 0,6% /tahun,karena laju pertumbuhan ekonomi (2,2%) lebih lambat dari laju pertumbuhan penduduk (2,8%).
Gejala kemerosotan perekonomian Indonesia itu disebabkan oleh pelaksanaan perekonomian Indonesia yang tidak sesuai dengan system perekonomian Indonesia yang menganut system perekonomian demokrasi sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.
PENUTUP
Dalam perkembangan system ekonomi Indonesia banyak mengalami pasang surut sehingga dengan pengalaman yang sudah-sudah seharusnya pemerintah bias lebih meningkatkan system ekonomi Indonesia dengan baik dan benar agar kegagalan-kegalan perekonomian tidak lagi terjadi di Indonesia dan tingkat kemakmuran Indonesia semakin meningkat dan terus berkembang pesat dalam proses penjalanannya. Dan usaha tersebut dapat berhasi juga karena perencanaan yan g matang dan strategis sehingga kegagalan dapam prose peningkatan kemajuan ekonomi dapat tercapai minimal kegagalan dapat diminimalisir agar Negara Indonesia dapat berkembang dengan pesat Perekonomiaannya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar