PERKEMBANGAN
STRATEGI DAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
1. Perencanaan
Pembangunan Ekonomi Indonesia
Perencanaan pembangunan sendiri adalah upaya untuk mengantisipasi
ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif, atau sebagai peran
arahan bagi proses pembangunan untuk berjalan menuju tujuan yang ingin dicapai
sebagai tolak ukur keberhasilan proses pembangunan.
Ciri
perencanaan pembangunan :
·
Berisi upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi
·
Meningkatnya pendapatan perkapita
·
Merubah struktur ekonomi
·
Meningkatnya kesempatan kerja bagi masyarakat
·
Pemerataan pembangunan
Apapun
definisi perencanaan pembangunan, menurut Bintoro Tjokroamidjojo, manfaat
perencanaan adalah :
·
Dengan adanya perencanaan diharapkan terdapatnya suatu pengarahan kegiatan,
adanya pedoman bagi pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang ditujukan kepada
pencapaian tujuan pembangunan
·
Dengan perencanaan maka dapat dilakukan suatu perkiraan terhadap hal-hal dalam
masa pelaksanaan yang akan dilalui. Perkiraan dilakukan mengenai
potensi-potensi dan prospek-prospek perkembangan, tetapi juga mengenai
hambatan-hambatan dan resiko-resiko yang mungkin dihadapi. Perencanaan
mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi seminim mungkin
·
Perencanaan memberikan kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang
cara yang terbaik atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik
·
Dengan perencanaan dapat dilakukan penyusunan skala prioritas. Memilih
urutan-urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan
usahanya
·
Dengan adanya rencana maka akan ada suatu alat pengukur untuk mengadakan suatu
pengawasan dan evaluasi
·
Penggunaan dan alokasi sumber-sumber pembangunan yang terbatas adanya secara
lebih efisien dan efektif. Diusahakan dihindarinya keborosan-keborosan. Suatu
usaha untuk mencapai output/ hasil secara maksimal daripada sumber-sumber yang
tersedia
·
Dengan perencanaan, perkembangan ekonomi yang mantap atau pertumbuhan ekonomi
yang terus menerus dapat ditingkatkan
·
Dengan perencanaan dapat dicapai stabilitas ekonomi, menghadapi siklis
konjungtur
Adapun rumusan tujuan kebijakan pembangunan dan target yang lebih
spesifik untuk tujuan pembangunan yaitu:
·
Pembanguna sumber daya insani merupakan tujuan pertama kali dari kebijakan
pembangunan
·
Perluasan produksi yang bermanfaat
·
Perbaikan kualitas hidup dengan memberikan prioritas pada 3 hal yakni
terciptanya lapangan kerja, sistem keamanan yang luas dan pembagian kekayaan
dan pendapatan yang merata.
·
Pembanguana yang seimbang yakni harmonisasi antar daerah berbeda dalam satu
Negara dan antar sektor ekonomi
·
Teknologi baru yakni berkembangnya teknologi tepat guna yang sesuai kondisi dan
aspirasi negara
·
Berkurangnya ketergantungan pada dunia luar dan dengan semakin menyatunya
kerjasama yang solid dalam Negara.
Dalam sejarah perkembangannya, perencanaan pembangunan ekonomi di
Indonesia dibagi dalam beberapa periode, yakni:
Periode
Sebelum Orde Baru, dibagi dalam:
·
Periode 1945-1950
·
Periode 1951-1955
·
Periode 1956-1960
·
Periode 1961-1965
Periode
Setelah Orde Baru, dibagi dalam:
Periode 1966
s/d 1958, Periode Stabiitasi dan Rehabilitasi
·
Periode Repelita I :
1969/70-1973/74
·
Periode Repelita II : 1974/75-1978/79
·
Periode Repelita III : 1979/80-1983/84
·
Periode Repelita IV : 1984/85-1988/89
·
Periode Repelita V : 1989/90-1993/94
Secara ringkas perkembangan rencana pembangunan dan stretegi yang
dipergunakan dapat dilihat dalam tabel berikut:
PERENCANAAN
PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA
STRATEGI
PEMBANGUNAN EKONOMI
KEBIJAKSANAAN
YANG MENDUKUNG DAN MENGHAMBAT TERCAPAINYA TUJUAN PEMBANGUNAN EKONOMI
1. Periode
1945-1950
a)
Perencanaan Hatta (1947)
b) Rencana
Kasino, Plan Produksi Tiga Tahun RI 1948-1950
c) Rencana
Kesejahteraan Istimewa 1950-1951
Catatan:
-
Periode 1945-1950 ini pada dasarnya masih merupakan periode revousi, yaitu
dalam situasi mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945
-
Periode 1945-1950, di Indonesia memberlakukan 2 UUD, yakni:
1. UUD 1945,
yang berlaku dari Agustus 1945-Desember 1949
2.
Konstitusi RIS, yang berlaku dari Desember 1949-Agustus 1950
Landasan:
-
Pasal 33 UUD ‘45
Strategi:
-
Meningkatkan kemakmuran rakyat dengan cara:
1.
Memperbaharui tenaga produktif
2. Jalan industrilisasi
dengan tetap mendasarkan diri sebagai negara agraris
Kebijaksanaan
yang mendukung:
-
Kebutuhan negara lain akan produk Indonesia masih tinggi, khususnya
barang-barang pertanian sebagai bahan baku industri
-
Barang sintetis belumlah dominan
-
Fluktuasi harga barang ekspor Indonesia sewaktu mengalami kenaikan
-
Pinjaman luar negeri, baik modal asing, merupakan pinjaman yang dianjurkan
Kebijaksanaan
yang menghambat:
-
Perekonomian Indonesia belum stabil sebagai akibat masa peralihan dari
perekonomian penjajahan (Belanda dan Jepang) ke perekonomian kemerdekaan
-
Inflasi yang diakibatkan oleh tindakan Belanda yang tetap menginginkan
Indonesia sebagai negara jajahannya, serta defisit APBN
-
Sangat tergantung pada fluktuasi tingkat harga barang ekspor Indonesia di pasar
Internasional
-
Kabinet yang silih berganti sebagai akibat situasi politik yang belum stabil
(agresi Belanda tahun 1947 dan 1948) sehingga tidak ada kebijaksanaan ekonomi
yang berkesinambungan
-
Terbatasnya dana saat itu
-
Rencana yang belum/ tidak dijabarkan dalam langkah-langkah yang konkret
misalnya dalam bentuk alokasi dana
-
Perhatian pemerintahan masih ditekankan pada mempertahankan kemerdekaan dari
serangan/ agresi dari luar
-
Rencana yang dibuat belum memiliki dasar politis
2. Periode
1951-1955
Perencanaan
urgensi perekonomian (1951) yang diusukan oleh Sumitro Djojohadikusumo
Catatan:
-
Periode 1951-1955 merupakan periode pemantapan kemerdekaan. Kemerdekaan
Indonesia telah diakui secara Internasional tetapi Irian Barat masih belum
diserahkan Belanda
- Pada
priode ini Indonesia memberlakukan UUDS dari 15 Agustus 1950-5 Juli 1959 yang
pada dasarnya menggambarkan rapuhnya persatuan di antara bangsa Indonesia
sendiri
-
Rencana pembangunan Ekonomi ini hanya mencakupi waktu 1951 dan 1952
- Dari
tahun 1952-1955 tidak ada rencana pembangunan ekonomi yang disusun oleh
pemerintah
Landasan:
-
Tidak dirumuskan secara eksplisit
Strategi:
-
Peningkatan nilai kemakmuran masyarakat dengan cara:
1. Mendorong
berkembangnya industri-industri kecil
2.
Meningkatkan kemajuan badan-badan koperasi dan memperkuat organisasi-organisasi
dan perkumpulan-perkumpulan untuk usaha perniagaan kecil dan menengah
3. Mendorong
berkembangnya industri berat yang akan menjadi unsur-unsur penyokong yang
memudahkan dan memperkuat kemajuan perindustrian dalam negeri di daerah-daerah
4. Peranan
pemerintah diharapkan dominan dalam pelaksanaan rencana ini
Yang
mendukung:
-
Perang Korea pada tahun 1951 yang mengakibatkan penerimaan Indonesia meningkat
sehingga relatif ada dana (dikenal dengan istilah Korea-Boom)
Yang
menghambat:
-
Inflasi yang tidak dapat lagi dikendalikan sebagai akibat defisit anggaran yang
semakin meningkat
-
Penggunaan surplus perdagangan yang tidak terarah
-
Kebijaksanaan keuangan yang tidak mendorong berkembangnya investasi
-
Kabinet masih silih berganti yang mengakibatkan tidak adanya rencana/ program
yang berkesinambungan
-
Sifat rencana yang sangat pendek (hanya 2 tahun) dan tidak mempunyai dasar
politis (tidak ada persetujuan DPR)
3. Periode
1956-1960
Rencana
Pembangunan Lima Tahun Pertama (RTLP) 1956-1960
Catatan:
-
Dalam periode ini kabinet masih silih berganti
-
Sengketa Irian Barat yang semakin meningkat yang mengakibatkan
dinasionalisasikan perusahaan-perusahaan Belanda
-
Perkembangan politik di negeri semakin panas yang mengakibatkan perekonomian
Indonesia berkembang ke arah yang tidak menentu
Landasan:
-
Secara eksplisit tidak dirumuskan
Strategi:
-
Meningkatkan pendapatan masyarakat dengan mengalokasikan dana tahunan sebagai
berikut:
1. Untuk
pertanian, peternakan, perikanan, dan kehutanan ....13%
2. Untuk
pengairan dan proyek-proyek multipurpose ...25%
3. Untuk
alat-alat perhubungan ...25%
4.
Pertambangan an industri ...25%
5. Untuk urusan
sosial (pengajaran, kesehatan, peumahan, dsb.) ...12%
Yang
mendukung:
-
Secara politis RUU tentang RLTP ini telah disetujui oeh DPR
Yang
menghambat:
-
Dalam pelaksanaan ternyata garis-garis besar rencana itu perlu diubah, baik
dalam target maupun dalam pembiayaan
-
Rencana yang disusun tidak/ kurang memperhatikan potensi yang ada
-
Inflasi yang semakin tidak terkendali sebagai akibat defisit APBN yang semakin
besar
-
Pendapatan pemerintah dari ekspor sangat menurun sebagai akibat dari resesi
ekonomi yang dialami AS dan Eropa Barat selama akhir 1957 dan permulaan 1958
-
Terjadinya gangguan keamanan dalam negeri sebagai manifestasi ketengan antara
pusat dan daerah, dengan perkataan lain stabilitas politik tidak ada
-
Kemampuan adaministratif untuk menjamin pelaksanaan rencana masih sangat rendah
4. Periode
1961-1965
Perencanaan
Pembangunan Nasioanl Semesta Berencana 1961-1965
Catatan:
-
Periode ini diwarnai oleh perkembangan politik yang semakin panas (pembebasan
Irian Barat, anti Malaysia dan juga konflik antar partai politik)
-
Rencana ini terpaksa dihentikan di tengah jalan sebagai akibat adanya
pemberontakan PKI tahun 1965 (Aksi G.30.S.PKI)
Landasan:
-
Manifesto politik No. 1/1960 dan Deklarasi Ekonomi 1963
Strategi:
-
Meningkatkan kemakmuran masyarakat dengan asas Ekonomi Terpimpin
Yang
mendukung:
-
Ada niat untuk membangun dengan suatu rencana yang jelas yang juga diikuti
dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan tertentu
Yang
menghambat:
-
Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi yang lazim dianut, yang
antara lain tidak mempertimbangkan dana untuk membiayainya
-
Defisit anggaran yang semakin meningkat yang mengakibatkan hyper inflasi tahun
1965 (650% /tahun) telah merusak sendi-sendi perekonomian secara menyeluruh
-
Peraturan yang ada tidak dilaksanakan secara konsisten
-
Stabilitas politik tidak ada, bahkan terjadi pemberontakan PKI tahun 1965
-
Tenaga pendukung (administrasi) yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan
rencana masih sangat lemah bahkan semakin diperlemah karena adanya inflasi yang
tidak terkendali
-
Rencana ini pada dasarnya hanya untuk mendinginkan situasi politik yang
sedang panas
5. Periode
1966-1969
Periode
stabilitasi dan rehabilitasi ekonomi 1966-1969
Catatan:
-
Dengan pemberontakan PKI tahun 1965, Rencana Pembangunan Nasional Semesta
Berencana praktis tidak berlaku lagi
-
Setelah pemberontakan PKI ditumpas, lahirlah masa Orde Baru
- UU
Perbankan tahun 1968 diberlakukan
-
Kebijaksanaan 3 Oktober 1966 yang mmengambil langkah-langkah di bidang keuangan
negara, moneter dan perdagangan yang berkisar pada:
Penertiban
keuangan negara yang serba sulit pengaturan kembali urusan moneter dan dunia
perbankan
Memberikan
kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem jatah yang
tidak wajar dan oleh peraturan berbelit-belit yang mematikan inisiatif rakyat/
masyarakat
-
Kebijaksanaan ini berintikan bertujuan membendung laju inflasi
Landasan:
-
TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966 yang juga merupakan GBHN yang pertama
Strategi:
-
Meningkatkan kemakmuran rakyat/ masyarakat (GNP) dengan memperbaharui
kebijaksanaan dalam bidang ekonomi keuangan dan pembangunan dengan cara:
1. Penilaian
kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan dan
pembangunan agar diperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan
dan tujuan yang hendak dicapai
2.
Melaksanakan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
3.
Stabilisasi dan rehabilitasi yang mencakup (jangka pendek)
Pengendalian
inflasi
Pencukupan
kebutuhan pangan
Rehabilitasi
prasarana ekonomi
Peningkatan
kegiatan ekspor
Pencukupan
kebutuhan sandang
-
Pembangunan yang terencana dan konsisten (jangka panjang) yang skala
prioritasnya adalah:
Bidang
pertanian
Bidang
prasarana
Bidang
industri
Yang
mendukung:
-
Program ini dilandasi ketetapan MPRS sehingga mempunyai nilai politis
-
Dalam rencana ini dirumuskan secara tajam adanya skala prioritas nasional yakni
bidang ekonomi
-
Skala prioritas dalam bidang ekonomi juga menegaskan adanya patokan utama yakni
dilaksanakannya proyek-proyek yang menghasilkan barang dan jasa yang sangat
diperlukan bagi keperluan rakyat banyak
-
Dalam operasionalnya, dibedakan dengan jelas antara program stabilisasi dan
rehabilitasi dengan program pembangunan
-
Dibedakannya antara pembangunan jangka pendek dan jangka panjang dalam
pembangunan ekonomi
-
Diberlakukannya kebijaksanaan dalam bidang ekonomi yang konsisten disertai
dengan penertiban keuangan pemerintah melalui kebijaksanaan APBN yang seimbang
-
Kebijaksanaan dalam bidang ekonomi tersebut adalah:
Peraturan-peraturan
3 Oktober 1966
Peraturan
bulan Februari 1967
Peraturan 28
Juli 1967
-
Kehidupan politik yang relatif stabil
Yang
menghambat:
-
Harga barang-barang ekspor Indonesia di pasaran Internasional menurun. Dan juga
merosotnya hasil produksi barang-barang ekspor, menurunnya mutu kekurangan
bahan-bahan baku/ penolong serta peralatannya, keadaan infrastruktur yang
menghambat jalannya ekspor
-
Aspek administrasi yang belim menunjang
-
Mulai dikembangkannya secara relatif cepat barang-barang sintetis di negara
maju sehingga mengurangi permintaan produk Indonesia
-
Peranan sektor pertanian yang masih tinggi
6. Periode
1969/70-1973/74
Catatan:
-
Dalam Repelita I sasaran utama yang hendak dicapai adalah meningkatkan produksi
nasional dengan tetap mempertahankan stabilisasi
-
Kebijaksanaan industri dilakukan sebagai industri pengganti barang-barang impor
(yang perlu diproteksi) yang pada dasarnya merupakan benih ekonomi biaya tinggi
-
Untuk mengatasi kekurangan dana pemerintah memberlakukan kebijaksanaan pinjaman
luar negeri dan mengundang modal asing
-
Kebijaksanaan ekonomi yang menonjol dalam Repelita I adalah:
-
Peraturan Pemerintah No. 16 tanggal 17 April 1970
- Pada
tanggal 23 AGUSTUS 1971 pemerintah mengubah kurs rupiah dari Rp 378,- menjadi
Rp 415,- untuk US $ 1
-
Pertumbuhan ekonomi periode 1970 s/d 1975 adalah +/- 6,5%
Landasan:
-
TAP MPRS XXIII/MPRS/1966
Strategi:
-
Meningkatkan (GNP) dengan tetap menjaga stabilisasi ekonomi dan pada saat yang
bersamaan meningkatkan investasi di sektor yang diprioritaskan (pertanian,
prasarana, industri). Sasarannya adalah perombakan struktural perekonomian
Indonesia
Yang
mendukung:
-
Tingkat inflasi sudah dapat dikendalikan dan disiplin penggunaan keuangan
pemerintah semakin mantap yang nampak dalam penyusunan dan pelaksanaan APBN.
Dengan perkataan lain perekonomian nasional sudah semakin stabil
-
Pemberlakuan kebijaksanaan baru pemerintah di bidang perdagangan, ekspor-impor
dan devisa yang dituangkan dalam PP R.I. No. 16 tahun 1970
-
Dialokasikannya dana dalam APBN untuk pembangunan pedesaan pada khususnya dan
pembangunan daerah pada umumnya
-
APBN tetap dipertahankan seimbang
-
PMDN dan PMA yang semakin meningkat
-
Situasi politik yang semakin stabil
Repelita
memiliki dasar politis yang kuat yaitu berpedoman pada TAP MPR
-
Segi administrasi dan kelembagaan yang mulai berkembang (berfungsi)
Yang
menghambat:
-
Dalam perekonomian yang semakin terbuka, Indonesia semakin dipengaruhi oleh fluktuasi
perekonomian Indonesia
-
Daya beli masyarakat Indonesia masih rendah, kurang mendukung berkembangnya
industrilisasi, khususnya pengganti barang-barang impor
-
Semakin dirasakannya perbedaan/ kesenjangan pendapatan antar golongan dan juga
antar daerah, karena investasi yang dilakukan ternyata padat modal dan terpusat
di daerah-daerah tertentu (khususnya kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya
dll)
-
Krisis moneter dunia
-
Pengawasan pembangunan yang masih lama
7. Periode
1974/75-1978/79
Repelita II
Catatan:
- Pada
periode ini harga minyak bumi meningkat pesat sehingga meningkatkan dana
pembangunan
-
Devaluasi Rupiah tanggal 15 Nopember 1978, dari Rp 415,-/US $ 1,- menjadi Rp
625,-/US $ 1,-
-
Target pertumbuhan yang hendak dicapai 7,5%
-
Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk
wilayah-wilayah pembangunan
-
Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
-
Krisis beras akibat kemarau panjang
-
Mulai dikembangkan pembangunan yang berwawasan ruang dengan membentuk
wilayah-wilayah pembangunan
-
Krisis pertamina, tidak mampunya Pertamina melunasi utang jangka pendeknya
-
Krisis beras akibat kemarau panjang
Landasan:
-
GBHN 1973
Strategi:
-
Meningkatkan (GNP) dengan sasaran:
-
Tersedianya pangan dan sandang yang serba cukup dengan mutu yang bertambah baik
dan terbeli oleh masyarakat
-
Tersedianya bahan-bahan perumahan dan fasilitas lain yang diperlukan, terutama
untuk rakyat banyak
-
Keadaan prasarana yang semakin meluas dan sempurna
-
Kesejahteraan rakyat yang lebih baik dan lebih merata
-
Memperluas kesempatan kerja
Yang
mendukung:
-
Stabilisasi ekonomi tetap dipertahankan yaitu dengan tetap mempertahankan APBN
yang seimbang
-
Harga minyak bumi yang meningkat pesat
-
Situasi politik yang relatif stabil
Yang
menghambat:
-
Peranan pemerintah yang semakin dominan, menghambat pasrtisipasi rakyat/
masyarakat
-
Perekonomian Internasional yang mulai dihinggapi krisis yang mengakibatkan
menurunnya penerimaan ekspor di luar minyak. Di pihak lain kebutuhan devisa
untuk impor meningkat
8. Periode
1979/80-1983/84
Repelita III
Catatan:
-
Repelita III memberikan perhatian yang lebih mendalam pada peningkatan
kessejahteraan dan perluasan kesempatan kerja, peningkatan laju pembangunan di
daerah-daerah tertentu, peningkatan kemampuan yang lebih cepat dari golongan
ekonomi lemah, pembinaan koperasi, peningkatan produksi pangan dan kebutuhan
pokok lainnya, transmigrasi, perumahan, perluasan fasilitas pendidikan, perawatan
kesehatan dan berbagai masalah sosial lainnya
-
Target pertumbuhan ekonomi yang akan dicapai 6,5%
-
Deregulasi perbankan 1 Juni 1983 mulai diberlakukan. Sementara itu masalah
‘deregulasi’ dan ‘debirokratisasi’ muncul secara mencolok
-
Mulai 1 Januari 1984 diberlakukan UU Pajak yang baru
-
Indonesia mulai swasembada beras
-
Devaluasi Rupiah tanggal 31 Maret 1983 dari Rp 625,- menjadi Rp 970,- per US $
1,-
-
Pemberlakuan Keputusan Presiden No. 10/1980 tentang sentralisasi pengadaan
keperluan pemerintah
-
Inpres No. 51/1984
Landasan:
-
Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
-
TAP MPR No. IV/MPR/1978 (GBHN)
-
TAP MPR No. VII/MPR/78
-
Keputusan Presiden T.I. No. 59/M tahun 1978
Strategi:
-
Meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5% dengan berlandaskan pada Trilogi
Pembangunan yang meliputi:
-
Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan
sosial bagi seluruh rakyat
-
Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi
-
Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis. Asas pemerataan tampil sangat tajam
dalam Repelita III yaitu dengan dituangkannya 8 jalur pemerataan
Yang
mendukung:
-
Sasaran yang ingin dicapai diikuti oleh kebijaksanaan pada bidangnya yang
konsisten
-
Tingkat inflasi dapat dikendalikan
-
Situasi ekonomi pada umumnya sudah lebih baik sehingga memungkinkan
pertumbuhan, khususnya sektor informal
Yang
menghambat:
-
Gejala ekonomi dunia yang belum juga mereda
-
Harga minyak bumi yang mulai mengendor sehingga sangat mengurangi penerimaan
pemerintah
9. Periode
1984/85-1988/89
Repelita IV
Catatan:
-
Sasaran pertunbuhan dalam Repelita IV adalah 5%
-
Dalam bidang politik diterimanya Pancasila sebagai satu-satunya asas bagi
organisasi sosial politik serta organisasi kemasyarakatan lainnya demi kokohnya
persatuan dan kesatuan bangsa
-
Deregulasi dan debirokratisasi merupakan kebijaksanaan yang menyolok dalam
kurun waktu Repelita IV
-
Diumumkan devaluasi pada tanggal 12 September 1986 yang diikuti dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan lainnya yang menunjang kebijaksanaan devaluasi
-
Pemberlakuan Inpres No. 4/1985 tangga 4 April 1985 mengenai penggunaan SGS
sebagai upaya meniadakan ekonomi biaya tingkat tinggi
-
Pengaktifan kembali penggunaan instrumen moneter berupa fasilitas diskonto
ulang, sertifikat BI, surat berharga pasar uang
- APBN
1986/1987 volumenya secara absolut menurun dari APBN tahun sebelumnya
-
Rephasing investasi-investasi besar
-
Pemberlakuan Paket 6 Mei 1986 untuk meningkatkan daya kompetisi ekspor
non-migas dan menarik penanaman modal
-
Pemberlakuan keputusan 25 Oktober 1986 dan 15 Januari 1987 yang pada dasarnya
untuk sebagian meniadakan adanya importir tertunjuk
-
Pembayaran utang luar negeri melampaui DSR
-
Pemberlakuan kebijaksanaan 25 Oktoer 1986 dan 15 Januari 1987
-
Terjadi ‘mini krisis’ pada September 1984 dan pembelian cadangan devisa
Desember 1986, terakhir ini diatasi dengan ‘gebrakan Sumarlin’
Landasan:
-
Pasal 4 ayat 1 UUD 1945
-
TAP MPR No. II/1983 tentang GBHN
-
TAP MPR No. /1983 mengenai pelimpahan tugas dan wewenang kepada Presiden/
Mandataris MPR dalam rangka pensuksesan dan pengamanan pembangunan nasional
-
Keputusan Presiden No. 7/1979 tentang Repelita III
-
Keputusan Presiden No. 45/M tahun 1983 tentang pembentukan kabinet pembangunan
IV
Strategi:
-
Peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan sasaran diletakkan pada pembangunan di
bidang ekonomi dengan titik berat pada sektor pertanian untuk melanjutkan
usaha-usaha memantapkan swasembada pangan dan meningkatkan industri yang dapat
menghasilkan mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun maupun
ringan yang akan terus dikembangkan dalam Repelita selanjutnya. Sejalan dengan
itu pembangunan dalam bidang politik, sosial budaya, pertahanan keamanan dan
lain-lain akan semakin ditingkatkan sepadan dan agar saling menunjang dengan
kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh pembangunan di bidang ekonomi
Yang
mendukung:
-
Ekspor barang non-migas dapat meningkat. Bahkan pada tahun terakhir Repelita IV
telah dapat melampaui nilai ekspor minyak bumi
-
Penerimaan dalam negeri meningkat khususnya setelah diberlakukannya UU
Perpajakan 1 Januari 1984
-
Dilanjutkan dan dikembangkannya pemberian kredit investasi kecil (KIK), kredit
modal kerja permanen (KMKP), dan kredit candak kulak (KCK)
-
Tetap dipertahankan APBN yang seimbang, serta inflasi tetap dapat terkendali
-
Kegiatan investasi tetap berjalan
Yang
menghambat:
-
Sumber penerimaan dari minyak bumi menurun sangat tajam
-
Proteksi yang diberlakukan oleh negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat yang
merupakan pasar barang ekspor Indonesia terbesar
-
Perekonomian Internasioanl yang masih belum menentu
-
Menurunnya nilai dolar tehadap mata uang asing lainnya sehingga melipatgandakan
utang Indonesia
Sejak
dimulainya masa Orde Baru sebenarnya perencanaan ekonomi Indonesia telah
dijabarkan dalam beberapa fase perencanaan, yakni:
UUD 1945
Sebagai
landasan
GBHN
Sebagai
rencana jangka panjang
REPELITA
Sebagai
rencana jangka menengah
APBN
Sebagai
rencana jangka pendek
Sedangkan
sebagai lembaga perencana yang ada di Indonesia adalah:
BAPPENAS,
sebagai Badan Perencanaan Pembangunan di Indonesia, merupakan lembaga
pemerintah non-dapartemen yang berkedudukan langsung di bawah dan
bertanggungjawab pada Presiden. Badan ini memiliki fungsi membantu Presiden di
dalam menetapkan kebijaksanaan di bidang perencanaan pembangunan nasional,
serta menilai pelaksanaannya.
BAPPEDA
tingkat I untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat I (Provinsi), dan
BAPPEDA
tingkat II untuk melaksanakan perencanaan daerah tingkat II (Kabupaten dan
Kotamadya).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar